Polisi: Botok Pati Tidak Ditangkap karena Demo di Gedung DPR!

Senin 24-08-2026,18:15 WIB
Polisi: Botok Pati Tidak Ditangkap karena Demo di Gedung DPR!

PPolda Metro Jaya menegaskan Supriyono alias Botok tidak pernah ditangkap maupun diamankan polisi terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI.--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menegaskan Supriyono alias Botok tidak pernah ditangkap maupun diamankan polisi terkait rencana kegiatan massa Pati di depan Gedung DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan personel Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kegiatan tersebut.

Dalam komunikasi itu, polisi menjelaskan sejumlah ketentuan administrasi yang harus dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan digelar.

"Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian," katanya kepada awak media, Senin 24 Agustus 2026.

BACA JUGA:Ramai Beredar Video Ricuh Demo di Depan Gedung DPR, Botok Pati Nyaris Ditangkap

Menurutnya, pihak massa Pati menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan merupakan aksi penyampaian pendapat.

Kegiatan tersebut, kata dia, disebut sebagai silaturahmi sekaligus penggalangan bantuan logistik.

Atas penjelasan tersebut, kepolisian kemudian menyarankan penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Botok dan Teguh Divonis PN Pati Hari Ini, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Minta Hakim Tak Nodai Kesucian Hukum

Supriyono disebut bersedia mengikuti arahan tersebut. 

Bahkan, dia meminta didampingi personel kepolisian untuk menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.

Namun, situasi berubah ketika sebagian massa yang berada di lokasi mengira keberangkatan Supriyono bersama polisi merupakan upaya pengamanan.

Dijelaskannya, Supriyono sebenarnya sudah menyampaikan kepada massa bahwa dirinya hendak menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Botok dan Teguh Jelang Vonis 5 Maret 2026, Warga Pati Tuntut Pemakzulan Sudewo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: