Tewasnya Bambang Setiawan Dilaporkan dalam LP Model A, Hasil Visum Sudah Diterima
Laporan model A merupakan laporan tertulis dibuat anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung suatu peristiwa pidana.-dok Disway-
Dipaparkannya, para tersangka akan disangkakan Pasal 308 KUHP dan atau 309 KUHP dan atau pasal 262 KUHP serta pasal 35 juncto 51 ayat 1 dan pasal 32 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: