Rp535 Miliar Batal Digelontorkan! BGN Hentikan Pengadaan LED yang Dinilai Mengada-ngada

Jumat 04-09-2026,07:12 WIB
Rp535 Miliar Batal Digelontorkan! BGN Hentikan Pengadaan LED yang Dinilai Mengada-ngada

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk membatalkan rencana pengadaan perangkat LED senilai Rp535 miliar setelah ditemukan persoalan terkait pagu anggaran-Tangkapan Layar TV Parlemen -

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk membatalkan rencana pengadaan perangkat LED senilai Rp535 miliar setelah ditemukan persoalan terkait pagu anggaran.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan unggahan di media sosial seolah menggambarkan dirinya bersama dua wakil kepala BGN melakukan pengadaan LED senilai Rp535 miliar

"Seolah-olah saya sebagai kepala BGN dan Waka saya kemudian membeli LED yang nilainya Rp535 miliar itu bisa membeli pesawat," kata Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis, 3 September 2026.

BACA JUGA:DPR Dorong Pemerintah Terapkan School-Based Kitchen, Kasus Keracunan MBG Disebut Sudah Sistemik

Sudaryono meyakini, informasi tersebut didapatkan usai pengunggah melihat Inaproc.

Ia menyebut proses tersebut kemudian menjadi sorotan setelah tercantum dalam laman Inaproc.

"Saya yakin yang memposting melihat halaman Inaproc. Jadi begitu kami masuk kami dilaporkan terkait ini," ujarnya.

Menurut Sudaryono, proses pengadaan tersebut belum masuk ketika pihaknya belum menggunakan sistem tersebut pada 1 April.

Namun, setelah mulai masuk pada 1 Juli, muncul keputusan terkait pengadaan LED tersebut.

BACA JUGA:BGN Bakal Pindah ke Grha Merah Putih, Sudaryono Ungkap Target 1-2 Bulan Lagi

Ia menegaskan BGN kemudian memutuskan untuk membatalkan pengadaan tersebut.

Menurut Sudaryono, ada dua alasan yang menjadi dasar pembatalan pengadaan tersebut.

Pertama, ia menilai alasan pengadaannya tidak tepat.

Kedua, tidak tersedia pagu anggaran untuk pengadaan LED tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: