Al-Hujurat di Tengah Industri Ghibah
Prof Dr Ahmad Sihabudin M.Si- Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya FISIP Untirta-dok. Disway-
Sebab ada perbedaan antara 'membicarakan sebuah perkara untuk menemukan kebenaran' dengan' membicarakan seseorang untuk mempertahankan sebuah kegaduhan'.
Yang pertama adalah ikhtiar mencari keadilan.
Yang kedua bisa berubah menjadi ghibah yang diberi panggung, diberi kamera, diberi mikrofon, lalu dijual sebagai tontonan.
Dan mungkin yang paling menyedihkan adalah ketika kita semua sudah terlalu lama sibuk membicarakan sebuah perkara, sampai lupa bahwa tujuan utama dari hukum bukanlah membuat perkara itu terus dibicarakan.
Tujuan hukum adalah membuat perkara itu selesai.
Barangkali sudah waktunya kita bertanya kembali, dengan kepala dingin dan hati yang jernih: apakah kita benar-benar sedang mencari kebenaran, atau kita hanya sudah terlalu nyaman hidup dari sebuah perkara yang tidak kunjung selesai?
By Prof Dr Ahmad Sihabudin M.Si- Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya FISIP Untirta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: