Ditutup Mendes PDT, Warga Serang Minta Tambang di Kramatjati Diawasi Ketat
Mendes PDT Yandri Susanto menghentikan mobil dan berkomunikasi dengan sopir di area galian tanah di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Sabtu (12/9/2026).-Banten Raya-
JAKARTA, DISWAY.ID– Aktivis Kecamatan Kragilan berinisial Asep Sunandar meminta pemerintah aktif mengawasi operasi tambang di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan.
Permintaan itu disampaikan warga setelah tambang tersebut ditutup usai didatangi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Asep mengatakan, tambang tersebut sudah beberapa kali disidak oleh para pejabat, namun tidak lama setelah disidak tambang tersebut kembali beroperasi.
BACA JUGA:Kericuhan 27 Agustus Disorot DPR, Habiburokhman Minta Dalang dan Penyandang Dana Diusut
“Sudah dari dulu didatangi para pejabat, tapi nyatanya enggak lama kemudian dibuka lagi itu tambang. Kalau sebagai masyarakat ingin yang terbaik,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).
Ia mengaku sudah lama menyuarakan masalah ini, sehingga ia meminta supaya ada ketegasan untuk menghentikan operasional tambang karena masyarakat hanya butuh kepastian dan tindakan nyata dari pemerintah.
“Jangan omon-omon dan memang itu udah luas yang digarap, sejak tujuh tahun yang lalu. Makannya sekarang kita lagi lihatin saja,” katanya.
Ia berharap, ke depan ada tindakan tegas dan adanya pengawasan supaya tambang tersebut tidak lagi beroperasi secara permanen.
“Kalau bisa tutup ya bagus, kalau enggak, berarti pejabat ngomong doang. Makannya harus ada yang ngawasin tambangnya supaya tidak ada beroperasi lagi,” jelasnya.
Sebelumnya pada Sabtu (12/9/2026), Yandri Susanto mengatakan, ia melakukan sidak karena sudah sering mendengarkan keluhan dari masyarakat.
“Saya sudah sering mendengar keluhan dari warga terkait aktivitas penambangan ilegal ini. Karena itu kami melakukan tinjauan langsung dan ternyata memang tidak berizin alias ilegal,” katanya.
BACA JUGA:Kujungi Calon Penerima Bedah Rumah di Menteng, Menteri PKP: Target Rampung Desember 2025!
Yandri menuturkan, aktivitas tambang yang tidak berizin pasti tidak membayar pajak sehingga negara yang dirugikan.
“Ini sudah penambangan liar, karena itu harus ditutup,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: