Dokumen PTSL Dicari Penyidik, Layanan BPN Bogor Tetap Normal

Senin 14-09-2026,10:06 WIB
Dokumen PTSL Dicari Penyidik, Layanan BPN Bogor Tetap Normal

Kantor Pertanahan Bogor-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan kepolisian.

Pada Rabu (9/9/2026), penyidik Polda Metro Jaya melakukan pencarian dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I yang diduga terkait perkara pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, menjelaskan bahwa kunjungan penyidik berlangsung tanpa kendala.

BACA JUGA:38 Kampus Dipanggil ATR/BPN untuk Susun RDTR, 20 PTN dan 18 PTS Siap Terlibat

“Berdasarkan laporan yang kami terima, teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor I dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).

Pihaknya menyatakan siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski proses penyidikan berlangsung, Uunk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan normal. Masyarakat masih dapat mengakses seluruh layanan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus keperluan pertanahan secara langsung ke kantah setempat tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.

“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat. Bisa menghindari adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” tutupnya.

Dengan mengurus secara langsung, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh proses layanan secara jelas dan transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait