Razia Dadakan di Rutan Pondok Bambu, Petugas Ditjen PAS Temukan Ini
(Kanwil Ditjen PAS) menggelar razia dadakan terhadap wargaan binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) menggelar razia dadakan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Razia tersebut dilakukan petugas untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Penggeledahan melibatkan aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin di unit pelaksana teknis pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta.
BACA JUGA:Gaji PPPK 2027 Kini Ditanggung APBN, Banggar DPR Siapkan Anggaran Rp23 Triliun
“Kegiatan pada malam hari ini adalah kegiatan rutin penggeledahan razia di UPT pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, baik lapas maupun rutan,” ujar Edi, Selasa (15/9/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan bahan terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
“Alhamdulillah pada malam hari ini kita melaksanakan razia. Tidak ditemukan barang-barang narkoba maupun alat komunikasi yang ilegal,” katanya.
Meski begitu, sejumlah barang yang penggunaannya dibatasi diamankan. Salah satunya adalah peralatan makan berbahan besi atau stainless steel, seperti sendok, yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan.
Selain itu, petugas juga menemukan sisa obat-obatan dari klinik rutan yang tidak dihabiskan warga binaan. Obat tersebut legal, namun diamankan dan akan dimusnahkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan.
BACA JUGA:IHSG Menguat 1 Persen di Perdagangan Sesi I Rabu
Edi menegaskan, pengamanan terhadap barang dengan penggunaan terbatas dilakukan untuk menutup celah penyalahgunaan sekaligus menjaga situasi keamanan di dalam rutan.
Razia berkala maupun insidental diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: