Pemkot Depok-BPN Perkuat Kolaborasi, 9 Program Prioritas Siap Dijalankan

Senin 21-09-2026,21:27 WIB
Reporter: Muhammad Lutfi |
Pemkot Depok-BPN Perkuat Kolaborasi, 9 Program Prioritas Siap Dijalankan

Wali Kota Depok Supian Suri (tengah) bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan (ketiga dari kanan) menunjukkan dokumen Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) usai penandatanganan kerja sama strategis terkait persertifikatan aset,-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Depok melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Minggu (21/9) di Balai Kota Depok.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya penataan aset dan penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di Kota Depok.

BACA JUGA:Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen Beroperasi, Jalur Logistik Aceh-Sumut Kembali Pulih

Kerja sama tersebut mencakup empat poin krusial, yakni percepatan persertipikatan tanah aset milik dan yang dikuasai Pemerintah Kota Depok, penanganan perkara, sengketa, dan konflik pertanahan, pencegahan mafia tanah, serta integrasi Data Pertanahan dengan Data Perpajakan Daerah untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset tanah pemerintah menjadi kunci untuk mencegah kebocoran PAD dan menghindari sengketa di kemudian hari.

"Alhamdulillah hari ini kita teken MoU dengan BPN. Ini penting sekali. Aset Pemkot harus jelas sertifikatnya, jangan sampai diklaim pihak lain. Kalau aset kita aman, pelayanan ke masyarakat juga akan lebih maksimal," ujar Supian Suri.

BACA JUGA:Kasus ISPA Melonjak, Kemenkes Siagakan 1.898 Nakes dan Logistik Medis Tangani Karhutla

Supian juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dengan data pajak. Menurutnya, banyak bidang tanah di Depok yang belum terdata dengan akurat sehingga potensinya belum maksimal untuk pembangunan.

"Dengan data yang terintegrasi, PBB kita jadi lebih akurat. Ini untuk kepentingan pembangunan Depok ke depan. Kita ingin semua tertib, transparan, dan tidak ada lagi mafia tanah yang merugikan warga Depok," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok menjelaskan bahwa MoU ini bukan kerja sama yang berdiri sendiri, melainkan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun di level provinsi.

"Perjanjian kerja sama MoU ini merupakan tindak lanjut yang kita lakukan di Provinsi Jawa Barat waktu itu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian dengan Kementerian ATR/BPN termasuk dengan KPK," ujarnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Warga Rawa Buaya Cerdas Memilih Kosmetik Aman

Ia mengungkapkan, ada sembilan program prioritas yang menjadi turunan dari MoU tersebut untuk mendorong progres yang konkret di lapangan.

"Ada 9 program yang memang dikerjasamakan untuk berprogres terkait tentang mekanisme MoU dan turunannya adalah perjanjian kerjasama," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait