Polwan Jadi Benteng Terdepan Pengamanan Demo: Selamat Datang Pejuang Aspirasi
Polwan membentuk barikade di Jalan Jenderal Sudirman dan membentang spanduk.-Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Belasan personel polisi wanita (Polwan) berdiri kokoh di garis terdepan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 September 2026, siang.
Pantauan Disway.id di lokasi pada pukul 12.57 WIB, belasan Polwan tersebut berbaris membentuk barikade untuk menutup akses Jalan Jenderal Sudirman yang mengarah ke Bundaran HI, tepatnya di depan Gedung UOB.
Dalam barikade tersebut, para Polwan tampak membentangkan spanduk humanis bertuliskan, "SELAMAT DATANG PEJUANG ASPIRASI SAMPAIKAN PENDAPAT DENGAN TERTIB, KAMI SIAP MELAYANI ANDA."
BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat CPMI Nonprosedural Modus Liburan ke Jepang
Sementara itu, personel kepolisian pria ditempatkan di barisan paling belakang guna melapisi pengamanan.
Sejumlah kendaraan Brimob Polri dan mobil taktis barrier juga disiagakan di lokasi aksi untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa. Personel TNI juga terlihat disiagakan di lokasi.
Sementara dari arah Semanggi terlihat ribuan buruh berkonvoi mengarah ke Bundaran HI. Dua mobil komando (mokom) tampak mengiringi pergerakan massa menuju lokasi aksi.
Langkah massa buruh akhirnya terhenti tepat di depan AI Hotel untuk mulai menyuarakan aspirasi mereka.
Sebelumnya, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno yang mewakili Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengatakan jika aksi demo hari ini menjadi bentuk penolakan buruh terhadap sejumlah ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum memberikan perlindungan memadai bagi pekerja.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah kepastian kerja. Buruh mendesak agar praktik alih daya atau outsourcing dihentikan.
Mereka juga meminta sistem kerja kontrak yang dianggap merugikan pekerja dihapus serta mencegah penyalahgunaan program pemagangan.
Persoalan pengupahan turut menjadi bagian dari tuntutan buruh. Mereka meminta formula koefisien nilai tertentu yang dinilai rancu dan merugikan pekerja dihapus agar sistem pengupahan memberikan kepastian yang lebih layak.
BACA JUGA:Polwan Jadi Garda Terdepan Amankan Aksi di Sudirman, 26 Ribu Personel Disiagakan
KBPBI juga meminta perlindungan ketenagakerjaan diperluas kepada pekerja di sektor nonformal dan kelompok pekerja yang berkembang seiring perubahan dunia kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: