Qodari Bantah Timothy Ivan Kelola Anggaran Iklan Media Rp60 Miliar

Rabu 30-09-2026,21:50 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Qodari Bantah Timothy Ivan Kelola Anggaran Iklan Media Rp60 Miliar

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari membantah informasi yang menyebut Deputi 2 Bakom Timothy Ivan Triyono mengelola anggaran iklan media senilai Rp60 miliar.-Istimewa-

Selain melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara, Qodari mengatakan Bakom juga berkonsultasi dengan sejumlah lembaga eksternal dalam proses pengadaan.

Di antaranya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Garuda Wajib Menang! Indonesia Harus 'Pesta' Gol Lawan Bangladesh untuk Lolos Final

"Selain itu, kami juga selalu berkonsultasi dengan lembaga eksternal seperti LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung agar seluruh proses pengadaan dijalankan secara benar dan tepat," tuturnya.

Ke depan, Qodari mengatakan Bakom juga akan terus berkomunikasi dengan Kepolisian dan BPKP untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

"Kami menghargai perhatian publik dan pertanyaan dari rekan media. Menjaga kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami dalam menjalankan tugas," kata Qodari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait