Pastikan Perlinsos Tepat Sasaran, Menag Ajak ASN Kemenag, Tokoh Agama, hingga Santri Jadi Agen Perlinsos
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.-Dok/ Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, tenaga pendidik, hingga para tokoh agama dan santri, untuk bergerak bersama menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Ajakan ini disampaikan Menag menyusul upaya pemerintah yang sedang melakukan proses pendataan penerima bantuan sosial agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta membantu warga yang membutuhkan di sekitar lingkungan masing-masing. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program perlindungan sosial nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kepedulian sosial merupakan panggilan iman dan wujud nyata persaudaraan yang diajarkan oleh seluruh agama.
BACA JUGA: Kuota Internet Belum Habis? Komdigi Tegaskan Tak Boleh Ada Biaya Tambahan
"Mari bergerak bantu sesama. Jangan biarkan ada tetangga kita yang terpuruk karena kemiskinan ekstrem, sakit, atau putus sekolah tanpa ada perhatian dari kita," tegas Menag di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk guru, dosen, penyuluh, penghulu, pembimas, hingga kiai dan santri, untuk hadir sebagai agen Perlinsos dan memberikan pendampingan masyarakat untuk melakukan pendataan.
Menag berpesan bahwa langkah ini harus dilaksanakan dengan landasan ikhlas, jujur, dan penuh dedikasi demi menjaga kemaslahatan umat serta martabat kemanusiaan.
Berikut langkah menjadi agen Perlinsos:
1. Pastikan Anda mempunyai Identitas Kependudukan Digital (IKD)
2. Buka Portal Perlinsos Digital Agen (agent-perlinsos.kemensos.go.id)
3. Klik Daftar Menjadi Agen
4. Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi wajah
5. Setujui Pernyataan Komitmen Agen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: