Wamensos Minta Sentra Optimalkan Layanan dan Dukung Penuh Sekolah Rakyat

Jumat 16-10-2026,13:38 WIB
Reporter: Hariri |
Wamensos Minta Sentra Optimalkan Layanan dan Dukung Penuh Sekolah Rakyat

Pemantauan Kinerja Unit Pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang digelar di Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). -ist-

Bekasi – Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menyatakan sentra dan sentra terpadu sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kemensos tak boleh hanya fokus memberikan layanan kepada 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS) semata, melainkan juga berkewajiban mendukung penuh program prioritas Presiden, yaitu Sekolah Rakyat. 

“Kita juga harus memahami apa yang menjadi program-program dari Bapak Presiden,” ujarnya saat memberikan arahan kepada para kepala sentra dan sentra terpadu dalam kegiatan Pemantauan Kinerja Unit Pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang digelar di Sentra Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026). 

Dia memberikan contoh baik yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dengan menghadirkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai jembatan untuk memfasilitasi anak-anak yang belum bisa masuk Sekolah Rakyat.

BACA JUGA:Buka Kemensos Cup 2026, Agus Jabo Tegaskan Perjuangan Pahlawan Berlanjut Melawan Kemiskinan

Program-program terobosan semacam ini, menurut Agus Jabo, yang harus diperbanyak di masa mendatang. 

“Jadi, satu, kita tetap akan melaksanakan program-program strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi kita, sesuai dengan yang ada di dalam undang-undang, tetapi juga kemudian kita melaksanakan program-program yang bersifat mandatory, seperti sekolah rakyat. Artinya nanti (Direktorat) Rehsos disamping melaksanakan tugas-tugas pelayanan secara kualitatif dan kuantitatif, juga kemudian harus terlibat aktif dalam melaksanakan program-program yang menjadi mandat Presiden,” tegasnya. 

“Jadi ada mandat undang-undang, ada mandat dari Bapak Presiden yang harus kita respons dan kita sikapi, yang tentunya ini juga harus mulai kita rencanakan ke depannya seperti apa,” imbuhnya. 

Agus Jabo menekankan, ke depan perumusan program dan kebijakan rehabilitasi sosial harus berbasis pada dua aspek utama, yaitu fokus ke tugas utama melayani 12 PAS serta mendukung program-program prioritas Presiden. 

“Nah kedepan saya pikir konsepnya harus seperti itu. Layanan terhadap 12 kelompok rentan iya, tetapi mendukung program-program prioritas Presiden yang menjadi mandat ke kita dan itu sudah diterjemahkan oleh Pak Menteri dengan bahasa memakmurkan sentra itu,” urainya.

Yang dimaksud dengan memakmurkan sentra di sini adalah menjadikan sentra sebagai Center of Excellence di bidang pelayanan sosial, dengan tiga komponen utama, yaitu Sebagai Pusat Rujukan Utama dalam Layanan Rehabilitasi Sosial, Role Model/ Best Practice serta Pusat Pembelajaran Rehabilitasi Sosial dan Sentra dengan Standar Kualitas Tinggi.

BACA JUGA:Kemensos Gandeng BRIN Perkuat Sekolah Rakyat, Siapkan Sepatu Inovasi hingga Alat Pengolah Sampah

Sehubungan dengan hal ini, Agus Jabo menerjemahkannya secara sederhana. Ia menyampaikan bahwa 12 PAS secara klaster terbagi menjadi dua.

Satu adalah masyarakat yang punya problem-problem ekonomi yang dinamakan fakir miskin, yang menjadi urusan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Sosial.

Sementara klaster kedua adalah masyarakat yang memiliki problem-problem sosial yang harus dikembalikan fungsi sosialnya agar dapat berdaya kembali. Mulai dari lansia, anak-anak, korban Napza, ODGC, dan lain sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: