SHARP Hadirkan Rice Cooker Bersertifikat Halal, Cek Fitur dan Harganya!
Selain mengusung sertifikasi halal, SHARP tetap menawarkan fungsi yang menunjang kebutuhan memasak sehari-hari melalui dua model rice cooker, yakni KS-B18MG dan KS-C18MH.-M. Ichsan-
BACA JUGA:Puluhan Orang Demo di DPRD DKI, Tuntut Tiket Ancol Digratiskan
Keduanya dilengkapi panci dalam dengan ketebalan 1 mm. Perlengkapan standar yang disertakan meliputi sendok nasi, alat kukus, dan gelas ukur.
“Dengan sertifikasi halal ini, kami ingin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen setia kami. Melalui kapasitas 1,8 liter dan tiga fungsi utamanya membantu kebutuhan memasak sehari-hari. Untuk seri lainnya, proses sertifikasi sedang berjalan, kami akan informasikan perkembangannya.” ujar Afka Adhitya, WM & SHA, Product Strategy Senior Manager, PT Sharp Electronics Indonesia.
Harga Rice Cooker SHARP Mulai Rp280 Ribu
Konsumen dapat memilih rice cooker SHARP KS-B18MG yang tersedia dalam empat pilihan warna, yakni Cherry Red (RD), Electric Blue (BL), Coffee Grey (GY), dan Green Pastel (GR).
Sementara itu, model KS-C18MH hadir dalam dua pilihan warna, yaitu hitam (BK) dan putih (WH).
Kedua model dipasarkan melalui toko offline dan online SHARP serta jaringan mitra penjualan resmi lainnya. Harga yang ditawarkan berkisar Rp280.000 hingga Rp350.000, bergantung pada model dan kanal penjualan.
Sertifikasi Halal Peralatan Rumah Tangga Perlu Dipahami
Peluncuran rice cooker bersertifikat halal ini turut mengangkat pemahaman mengenai penerapan jaminan produk halal di luar kategori makanan dan minuman.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mencakup berbagai jenis produk, termasuk barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan masyarakat. Meski demikian, penerapan kewajiban sertifikasi untuk barang gunaan mengikuti kategori produk, bahan, serta tahapan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Puluhan Orang Demo di DPRD DKI, Tuntut Tiket Ancol Digratiskan
BPJPH juga telah mengumumkan penyesuaian tahapan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2026. Karena itu, keberadaan sertifikat halal pada rice cooker SHARP tidak serta-merta berarti seluruh peralatan memasak otomatis diwajibkan memiliki sertifikat serupa.
Bagi konsumen, informasi sertifikasi dapat menjadi salah satu rujukan ketika memilih produk rumah tangga. Kejelasan dokumen resmi juga membantu masyarakat membedakan status sertifikasi yang terverifikasi dengan klaim yang belum didukung dokumen.
GM Corporate Services LPPOM, Nahdya Khairani, menilai inisiatif tersebut dapat membantu memperluas pemahaman masyarakat mengenai aspek halal dalam penggunaan produk sehari-hari.
“Inisiatif SHARP menghadirkan rice cooker dengan sertifikasi halal merupakan langkah yang dapat membantu memperluas pemahaman masyarakat bahwa aspek halal juga dapat menjadi pertimbangan dalam memilih produk yang digunakan sehari-hari,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: