TAUD Sebut 19 Orang yang Diamankan saat Demo Dibebaskan, Ini Penjelasannya
Sebanyak 19 orang yang diamankan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026), telah dibebaskan.-dok Disway-
Diungkapkannya, pengamanan aksi penyampaian aspirasi yang melibatkan Polri, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan pengamanan dalam (Pamdal) secara umum berlangsung aman, tertib, dan damai.
BACA JUGA:Kemenimipas Rombak Jajaran Pejabat, Agus Andrianto Tekankan Integritas dan Profesionalisme
"Kami menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa dan elemen yang memberitahukan pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi. Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik," katanya kepada awak media, Kamis 29 Oktober 2026.
Meski demikian, petugas terpaksa membubarkan massa di salah satu titik setelah terjadi penyerangan terhadap personel pengamanan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, peserta aksi, petugas, hingga jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan.
"Keselamatan masyarakat, keselamatan ruang publik, keselamatan para peserta aksi, termasuk rekan-rekan jurnalis, menjadi prioritas utama," ujarnya.
Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap mengedepankan ketertiban dan kedamaian.
Terkait 19 orang yang diamankan, kepolisian menyebut petugas menemukan sejumlah barang, mulai dari petasan, senjata tajam, hingga beberapa kaleng cat yang diduga berkaitan dengan rencana aksi vandalisme.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: