JAKARTA, DISWAY.ID-Densus 88 Antiteror kini sedang mengusut kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan sebuah fakta baru tentang Abdul Qodir Hasan Baraja.
Aswin mengatakan, Abdul Qodir Baraja pernah ditangkap dan dipenjara pada zaman Orde Baru (Orba).
"Abdul Hasan Qodir Baraja itu pernah dihukum di zaman orde baru," kata Aswin Jumat 3 Juni 2022.
Perwira menengah Polri itu enggan berspekulasi bakal kembali menangkap Abdul Qodir.
Pasalnya, kata dia, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti perihal keterlibatan Abdul Qodir. "Begini, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, sampai ada bukti dia bersalah. Saya enggak bisa jawab kemungkinan atau tidak (ditangkap)," ujar Aswin.
BACA JUGA:Abdul Qadir Baraja Penulis Buku 'Pemerintah Islam Khilafatul Muslim', Isi Maklumatnya Disebar
Aswin mengatakan pihaknya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyelidiki kelompok Khilafatul Muslimin.
"Kami menjunjung tinggi HAM sampai memiliki bukti untuk menyatakan bahwa mereka yang tergabung dalam Khilafahtul Muslimin ini baik perorangan, kelompok itu memenuni alat bukti cukup untuk ditangkap karena tindak pidana terorisme," kata Aswin Siregar.
BACA JUGA:Siapa Abdul Qadir Baraja, Pemimpin Konvoi Motor Atribut Khilafah, Polisi Bilang Begini
Sebelumnya, beredar video konvoi sejumlah pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah viral di media sosial.
Mereka terekam kamera melintas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur dan membagikan selebaran. (cr3/jpnn)