Densus 88 Klaim Kejadian Teror Menurun selama 3 Tahun Terakhir

Densus 88 Klaim Kejadian Teror Menurun selama 3 Tahun Terakhir

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan para tersangka teroris ini memiliki rencana untuk menggagalkan Pemilu 2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri merilis jumlah data pelaku terorisme selama 3 tahun terakhir.

Hasilnya, terjadi tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam tiga tahun terakhir.

"Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam tiga tahun terakhir," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis, 2 November 2023.

BACA JUGA:Aksi Terorisme Mengancam Pemilu, Densus 88 Tangkap 59 Terduga Teroris

Dari data yang dibagikan Aswin, Densus 88 menangkap 370 teroris pada 2021. Sebanyak 248 teroris ditangkap pada 2022.

Kemudian, Densus 88 menangkap 104 teroris pada 2023.

Ia mengatakan pihaknya akan selalu melakukan tindakan preventif agar kejadian teror tidak terjadi di tahun ini.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 104 Teroris Sepanjang Januari-Oktober 2023

"Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 59 tersangka teroris selama periode Oktober 2023.

Dari jumlah tersebut, 40 tersangka teroris diantaranya ditangkap di berbagai wilayah.
40 tersangka teroris itu masuk dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan AU yang merupakan pendukung ISIS.

"40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah," kata Aswin di Mabes Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Aswin mengatakan para tersangka teroris ini memiliki rencana untuk menggagalkan Pemilu 2024.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," tukasnya.

Berdasarkan keterangannya, kata Aswin, mereka berpandangan Pemilu sebagai bentuk maksiat. 

"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, dimana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujarnya.

Bukan hanya itu, lanjut Aswin, para tersangka teroris tersebut juga merencanakan serangan terhadap aparat yang melakukan pengamanan. 

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: