Pengemudi Xtrail RFH Tersangka Pemukulan Anak Anggota DPR RI Pakai Pelat Mobil Palsu

Senin 06-06-2022,14:53 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus pemukulan pengendara di Jalan Gatot Subroto, Tol Cawang Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022 terus berlanjut. Diketahui sebelumnya, video dua pria berbadan kekar turun dari Nissan Xtrail RFH langsung beradu mulut dan menghajar seorang pemuda di tol dalam kota hingga babak belur. 

Pemuda tersebut adalah Justin Frederick yang belakangan diketahui adalah anak dari Anggota DPR RI Indah Kurnia. 

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mobil Nissan Xtrail Nomor Polisi B 1146 RFH adalah pelat palsu. 

Salah satu dari dua Pengendara Xtrail RFH tersebut resmi ditetapkan tersangka pemukulan terhadap Justin Frederick (24). 

BACA JUGA:Siapa Sosok Pengemudi X-Trail RFH yang Berani Hajar Pengendara di Tol Dalam Kota, Anggota Ormas?

“Setelah melakukan pendalaman dan mempelajari hasil video, atas kasus ini Polda Metro Jaya menungkapkan derdasarkan data Dirlantas bahwa Nopol B 1146 RFH ini digunakan oleh kendaraan sedan,” ujar Kombes Zulpan, Senin 6 Juni 2022.

Kombes Zulpan juga menjelaskan, mobil dengan plat nomor tersebut memang merupakan nomor khusus yang pihak Kepolisian mengetahui kode dari huruf belakang pada kendaraan yang menggunakan plat RF.

“Di luar plat yang biasa dipakai oleh masyarakat ada juga plat rahasia atau plat khusus. Jadi setiap plat RF belakangnya itu itu ada kode tersendiri yang kepolisian tahu. Jadi plat itu digunakan oleh pejabat negara dan juga orang sipil yang memiliki kedudukan,” jelas Kombes Zulpan.

BACA JUGA:Pengemudi X-Trail RFH Ditangkap, Anak Anggota DPR RI Lapor Polisi

“Mekanisme proses untuk memperoleh plat itu juga sudah diatur dalam undang-undang,” tambahnya.

Sementara itu motif penggunaan nopol RFH sedang tahap pendalaman oleh pihak Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan untuk sementara mobil Nissan Xtrail berwarna abu-abu milik tersangka sudah diamankan untuk menjadi barang bukti.

Terakhir, menanggapi maraknya kasus arogansi di jalan raya, Kombes Zulpan menghimbau agar semua masyarakat yang menggunakan kendaraan bisa mengikuti ketentuan dan peraturan lalulintas yang benar.

“Mari kita menghormati pengguna jalan yang lain, tidak boleh kita memiliki ego sendiri, apa lagi main hakim sendiri. Apa bila ada persoalan di jalan raya apakah itu serempetan, tabrakan, ada petugas Polisi lalulintas untuk memproses persoalan tersebut.

 

Kategori :