JAKARTA, DISWAY.ID - Dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira saat aksi 11 April telah diringkus.
Kedua pelaku pengeroyokan anggota polisi itu bernama Muhammad Naufal Nur Akbar dan Jafar Sodiq.
"Iya (sudah diamankan)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ NEWS, pada Kamis 14 April 2022.
BACA JUGA: Malaysia Tolak Permintaan Kenaikan Gaji ART Indonesia Jadi Rp 5 Juta per Bulan
BACA JUGA: Sempat Ditahan, Korban Begal yang Jadi Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Diketahui, AKP Rudi Wira menjadi korban luka dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, 11 April 2022 lalu.
Kejadian pengeroyokan terjadi saat dirinya bersama anggota tengah berupaya melancarkan arus lalu lintas di Tol Dalam Kota.
Rudi bersama polantas lainnya sedang berupaya mengevakuasi mobil-mobil yang terjebak di jalan tol saat kericuhan terjadi.
BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran 2022, Pemesanan Tiket Sriwijaya Air di Bandara Soetta Naik 30 Persen
Rudi pun dikeroyok sejumlah orang hingga mengalami memar dan luka pada kepala bagian belakang dan memar pada bagian dada dan pinggang belakang.
Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul saat insiden pengeroyokan terjadi. Akibat pengeroyokan tersebut, Rudi menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Video pengeroyokan ini pun sempat beredar dan viral di media sosial, salah satunya di akun instagram @merekamjakarta.
BACA JUGA: 4 Manfaat Buah Naga, Salah Satunya Bisa Cegah Penyakit Kanker?
BACA JUGA: 8 Pos Pengamanan Bakal Disiagakan di Jalur Mudik Wilayah Kota Bekasi