BACA JUGA:Tito Karnavian Gantikan Posisi Tjahjo Kumolo Selama 11 Hari
BACA JUGA:Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dana ACT Biayai Teroris, Begini Penjelasan Kepolisian
Selian itu pihak kepolisian ungkapkan bahwa Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT.
Penyelidikan tersebut dikarenakan adanya pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang untuk kegiatan terorisme.
Kerena hal tersebut, Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT terkait temuan tersebut.
Kombes Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.
BACA JUGA:Pelaku Penyekapan Tabrak 13 Kendaraan Saat Kabur dari Polisi dengan Bawa Mobil Lawan Arah di Sunter
Sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana kemanusiaan dari ACT dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.
“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan.
Ivan juga mengungkapkan bahwa dari analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.
Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.
BACA JUGA:Ini Penjelasan PBNU Terkait Perbedaan Lebaran Idul Adha Berikut Jadwal Lebaran di Berbagai Negara
BACA JUGA:Barcelona Resmikan Franck Kessie, Klausul Pelepasannya Sangat Fantastis
“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya.
Ivan juga mengungkapkan bahwa dari analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.