Ini Penjelasan PBNU Terkait Perbedaan Lebaran Idul Adha Berikut Jadwal Lebaran di Berbagai Negara

Ini Penjelasan PBNU Terkait Perbedaan Lebaran Idul Adha Berikut Jadwal Lebaran di Berbagai Negara

Ilustrasi: PBNU-Syaiful Amri/Disway/Canva-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Dzulqa'dah 1443 H diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari. 

Artinya,1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat Pon (mulai malam Jumat) 1 Juli 2022 M. 

Keputusan ini juga sejalan dengan pengumuman pemerintah Indonesia melalui Sidang Isbat, Rabu 29 Juni 2022. 

Sidang Isbat dihadiri berbagai elemen termasuk ormas keagamaan di Indonesia.

BACA JUGA:KH Sirril Wafa PBNU Minta Umat Tak Bingung Soal Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi: Di Sinilah Perlunya...

Artinya, 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022 M. Sehingga Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H di Indonesia jatuh pada Ahad, Minggu 10 Juli 2022.

Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) KH Sirril Wafa menjelaskan secara syar'i awal hari dimulai dari saat terbenam (ghurub) matahari hingga terbenam berikutnya. 

Jarak antara kedua negara cukup jauh, secara geopolitik juga berbeda karena tidak dalam satu kawasan.

“Ini meniscayakan adanya perbedaan dalam memulai hari,” jelas Kiai Wafa seperti dikutip Disway.id dari NU Online. pada Kamis 30 Juni 2022).

BACA JUGA:Terbaru, Habib Novel Tanggapi Perbedaan Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi: Njenengan Ikut Siapa Sakarepmu 

Di lain pihak, lanjut Kiai Wafa, ketampakan posisi bulan/hilal yang menandai masuknya awal bulan bisa berbeda. 

Untuk kasus awal Dzulhijjah tahun ini, di Arab Saudi posisi hilal baik tinggi maupun elongasinya sudah memungkinkan untuk dapat dirukyat.Meski pun, kriteria yang digunakan bisa beda dengan Indonesia. 

Sementara di Indonesia, lanjut dia, sudah mengambil sikap dengan penerapan kriteria baru. 

Kriteria baru itu yakni Neo MABIMS, dengan tinggi hilal minimal 3 derajat, elongasi minimal 6,4 derajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads