Tito Karnavian Gantikan Posisi Tjahjo Kumolo Selama 11 Hari

Tito Karnavian Gantikan Posisi Tjahjo Kumolo Selama 11 Hari

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian -dok Kemendagri-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian gantikan posisi Tjahjo Kumolo selama 11 hari sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penrgantian ini ditunjuk langsung secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

BACA JUGA:Pendaftaran BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 50 Ribu Kendaraan Dalam 4 Hari

BACA JUGA:ACT Mulai Diselidiki Bareskrim Polri, Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Masyarakat

Dalam surat tersebut juga berisikan, ‘Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022’.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo juga telah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit karena mengalami infeksi pada paru-paru. 

Selama Tjahjo sakit, Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menpan RB ad interim.

BACA JUGA:9 Kejanggalan Visa 46 Calon Jemaah Haji Indonesia yang Dideportasi Arab Saudi, Mantan Dubes RI Ungkap Ini

BACA JUGA:Awas Keliru, Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Kurban Patungan Satu Kambing: Patungan yang Tidak Sah Jika...

"Saya sebagai Menkopolhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PAN RB ad interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud dalam keterangannya.

Sebagai Menpan RB ad interim, Mahfud juga telah memimpin rapat koordinasi nasional (rakornas) dan memberi pengarahan terkait pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, dan outsourcing.  

Mahfud MD saat mengetahui TjahJo Kumolo meninggal saat sedang berada di helikopter menuju ke Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads