JAKARTA, DISWAY.ID – Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD angkat bicara penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengatakan bahwa ini adalah janji Polri dalam menyelesaikan kasus yang menewaskan Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, keputusan dari Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis,” ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter pribadinya, Selasa 19 Juli 2022.
BACA JUGA:6 Tips Turing Jarak Jauh, Bikin Perjalanan Makin Menyenangkan
BACA JUGA:Dinonaktifkan Oleh Kapolri, Begini Sikap Ferdy Sambo
Mahfud juga menambahkan dalam cuitannya bahwa kepolisian telah menjalankan makna Presisi yang menjadi moto mereka selam ini.
"Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair," tambahnya.
Selain itu Mahfud MD menanggapi pernyataan dari Khairil Anwar Notodiputro yang sempat berprasangka negatif kepada Polri terkait peristiwa penembakan antar Polisi dalam cuitannya yang lain.
BACA JUGA:Nunukan Geger, Jasad Baharuddin Ditemukan dalam Perut Buaya
Ia menyatakan keyakinannya dengan langkah yang diambil oleh Kapolri terkait penyelesaian kasus tersebut.
"Pak Khairil, sejak awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hanya waktu dan caranya yang dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline Presisi. Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi," ungkapnya.
Mahfud memaparkan beberapa alasan terkait keyakinannya dengan langkah dan keputusan Kapolri, seperti janji Kapolri yang sejak awal tidak menutup-nutupi penembakan antar Polisi.