Temuan Baru! Luka Lilitan di Leher Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, 'Dijerat dari Belakang'

Rabu 20-07-2022,18:20 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Menurut Kamarudin, pihak keluarga yakin sudah terjadinya tindak pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporannya.

Alasannya, mereka telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

Perwakilan keluarga Brigadir J yang diwakili oleh tim pengacaranya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022 sore.

BACA JUGA:Pernikahan Anak di Bawah Umur di Tangerang Meningkat, Begini Alasan Orang Tua

BACA JUGA:Covid-19 Kembali Menggila di Australia, Petugas Kesehatan Banyak Terpapar dan Jalani Perawatan

Tim kuasa hukum tersebut mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana.

"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," jelas Kamaruddin.

Sebelumnya juga diberitakan bahwa salah satu tuntutan dari pihak keluarga Brigadir J kepada Polri adalah meminta rekaman CCTV rute perjalanan Magelang Jakarta.

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara Sampai Akhir 2022, Syaratnya….

BACA JUGA:Malaysia Sepakat Integrasikan Sistem Rekrut Pekerja Migran dengan Indonesia

Permintaan ini diajukan untuk mengungkap penyebab kematian dari Briggadir J yang sebelumnya di katakana oleh pihak kepolisian akibat penembakan antar Polisi dengan Bradha E di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Atas permintaan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan dari pihak penyidik.

Hal tersebut dikarenakan data CCTV tersebut menjadi salah satu barang bukti untuk menguak penyebab kematian dari Brigadir J.

BACA JUGA:CEO Drone Baykar Turki: ‘Kami Tak Akan Pernah Pasok Drone Bayraktar TB2 ke Rusia’

BACA JUGA:Rekaman CCTV Magelang Jakarta Dipertanyakan oleh Pihak Keluarga, Polri Angkat Bicara Bahwa CCTV Tersebut…

“Nantinya penyidik akan menjadikan hal ini penyidik akan melakukan asesmen, ini bisa dijadikan alat bukti dan barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik,” tambah Irjen Pol Dedi.

Kategori :