Komisi VIII DPR Usulkan Kuota Haji 2025 Ditambah 10 Ribu Jemaah
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan kuota haji 2025 ditambah10 ribu jemaah.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan kuota haji 2025 ditambah10 ribu jemaah.
Usaausan tersebut disampaikan Marwan karena melihat banyaknya masyarakat Indonesia yang terlalu lama menunggu daftar antrean haji.
"Saya ingin menyampaikan ketua, psikologi jemaah kita ini sebetulnya banyak yang merasa tidak sampai lagi melaksanakan ibadah haji karena faktor umur sudah tua. Daftar tunggunya masih lama," ujar Marwan saat rapat bersama Kemenag di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Januari 2025.
BACA JUGA:Anak Bos Rental Malah Disuruh Kejar Sendiri Mobilnya saat Datangi Polsek Cinangka: Tak Masuk Akal!
Marwan meminta setidaknya ada 10 ribu tambahan kuota haji bagi Indonesia, yang 5.000 di antaranya disebut bisa didukung dengan nilai manfaat.
"Didorong pemerintah tambahan kuota kalau ada paling tidak 10 ribu tambahan kuota. Kita sudah menyiapkan sekitar untuk 5.000 jemaah nilai manfaat masih ada," ujar Marwan.
"Tapi 5.000 lagi harus dipasangkan pasal kebijakan menteri dioper ke haji khusus, kalau 5.000 tambahan masih kuat nilai manfaat kita," sambungnya.
BACA JUGA:DPR Bakal Panggil Kemendiktisaintek soal Tukin Dosen Tak Cair
BACA JUGA:Sah! MA Putuskan Pemilik Resmi Akun Lambe Turah: Tepis Klaim Nanda Persada
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief mengungkapkan kuota haji Indonesia pada 2025 mencapai 221.000.
Ia merinci 203.320 orang diantaranya untuk kuota haji reguler. Sementara itu, sisanya diperuntukan bagi jamaah haji khusus.
"Untuk haji regulernya itu 203.320, yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah," kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
BACA JUGA:Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: