"Sebetulnya bukan kewenangan saya untuk menjawab itu, tetapi yang saya tahu untuk penggunaan senjata itu semua diatur kebijakannya oleh pimpinan kesatuan dan departemen yang menanganinya contohnya kalau di Mabes itu Baintelkam. Silakan ditanyakan ke Baintelkam," paparnya.
Meski begitu Napoleon enggan memberikan komentar secara detail terkait pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J.
Terkait kasus Bharada E, Napoleon enggan menanggapi soal kepemilikan senjata api jenis Glock 17 tersebut.
Hanya saja, senjata tersebut, katanya, dapat dimiliki seorang anggota polri yang sudah berpangkat.
BACA JUGA:GMPI Ingatkan Pentingnya Ruang Belajar Ramah Anak dan Perempuan
"Ada pangkat, tetapi itu bukan kewenangan saya menjawab itu nanti dari Baintelkam yang bisa menentukan kewenangan pangkat apa menggunakan senjata apa," ujar Napoleon.
"Bukan hak saya untuk menjawab (kepemilikan Glock), karena tadi saya bilang itu tergantung kebijakan pimpinannya," tukasnya.