BACA JUGA:GMPI Ingatkan Pentingnya Ruang Belajar Ramah Anak dan Perempuan
"Pengamanan sudah kita siapkan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit yang ada di Sungai Bahar," tuturnya.
Terkait siapa tim autopsi yang akan turun nanti, semua kata Kapolda langsung di bawah koordinasi Mabes Polri.
"Autopsi itu nanti dari Mabes Polri yang akan melaksanakan, untuk jadwalnya saya juga belum dapat kabar," ujar Kapolda.
Diketahui, keputusan Polri untuk melakukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J ini diterangkan dalam konferensi pers pada Rabu 20 Juli lalu pukul 21.00 WIB.
Saat konferensi pers, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu disampaikan ke publik.
Pertama yakni terkait pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karo Paminal Divisi Propam, serta mencopot jabatan Kapolres Jakarta Selatan yang saat ini dijabat oleh Kompol Budi Herdi.
BACA JUGA:Moeldoko: Periklindo Akan Terus Sosialisasi dan Edukasi Warga Tentang Kendaraan Listrik
Kedua terkait otopsi ulang terhadap mendiang Brigadir J.
Sedangkan yang ketiga yakni menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menunjuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa 11 anggota keluarga Brigadir J jalani pemeriksaan 10 jam dan penyidik kembali terima bukti baru.
Pemeriksaan 11 keluarga Brigadir J ini dilakukan oleh delapan penyidik dari Mabes Polri yang dilaksanakan di Polda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.