BACA JUGA:Kombes Budhi Buka Suara Selah Dinonaktifkan Sebagai Kapolres Jaksel: Ini Ujian Dari Allah
Rekaman video tersebut kata Kamaruddin akan menjadi bukti untuk menguatkan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana.
"Jadi, bukti-bukti yang saya ajukan itu, baik video maupun foto termasuk surat itu sangat autentik sehingga tidak bisa dibantah," katanya di Mabes Polri Kamis 21 Juli.
Kata Kamaruddin mnjelskan bahwa dia adalah seorang guru SD yang baru saja diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
BACA JUGA:First Impresion Hyundai Stargazer: Kabin Nyaman Didukung dengan Mesin Responsif di Segala Kondisi
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Sudah Ada 1 Tersangka pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Siapa Tuh?
Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail nama dan sekolah tempat ia bertugas.
Dilansir dari jambiekspres.disway.id, Kamaruddin mengungkapkan bahwa perempuan pemberani ini akan menjadi saksi pihaknya guna memperkuat dugaan penyiksaan yang dialami alm Brigadir J sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
Jenazah Brigadir J dibawa pulang oleh adik kandungnya yang juga polisi melalui bandara Sultan Thaha Jambi, tanpa pengawalan yang ketat, kata keluarganya.
Atas kejadian ini keluarga tak mau menerima begitu saja keterangan Polisi.
BACA JUGA:Penuh Misteri, Ada Orang yang Tiba-tiba Mengaku Sebagai Pembunuh Brigadir J: Inisial yang Pertama...
Pada Minggu 11 Juli mereka membuka peti jenazah Brigadir J dan mendapati banyak fakta lain, kata kuasa hukum Kamaruddin ditemui luka sayatan, jari yang hampir putus bahkan terakhir menurut Kamaruddin, diduga ada bekas jeratan di leher dan kuku yang copot.
Semua kondisi jenazah kemudian didokumentasikan lalu dijadikan alat bukti oleh keluarga kemudian dilaporkan sebagai pembunuhan berencana.
Kabar baiknya, Kini Mabes Polri telah menaikkan status perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA:Pra-Rekonstruksi Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E Diperagakan, Ini Reaksi Polisi