Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Balistik dan Aturan Penggunaan Pistol Glock 17

Jumat 29-07-2022,17:11 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

Kemudian, Komnas HAM juga akan agendakan satu ajudan yang belum diperiksa untuk diselidiki minggu depan beserta dengan saksi-saksi lainnya seperti asisten rumah tangga yang ada di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

"Ada beberapa orang yang menurut kami juga penting untuk ditanya, salah satunya memang menambah soal aide de camp (ADC)," ujar Anam. 

"Yang kemarinkan sudah datang dan yang belum datang akan kami mintai keterangan, termasuk juga beberapa saksi-saksi yang lain, itu akan kami periksa," lanjutnya.

Anam menjelaskan alasannya memanggil saksi-saksi lain yaitu untuk mengecek ulang apakah peristiwa tersebut sesuai dengan keterangan-keterangan lainnya. 

BACA JUGA:Usut Glock 17 Bharada E yang Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Akan Panggil Labfor Polri

Sebelumnya Anam menjelaskan bahwa untuk saat ini tidak ada agenda khusus dan hanya ada agenda internal, yaitu mengecek semua data khususnya soal konsisten waktu yang didapati dari tim siber dan tim Labfor.

"Agenda hari ini bekerja secara internal, semua data sudah mulai kita cek, khususnya soal konsekuensi atau konsistensi waktu, ada cctv, ada keterangan, ada macam-macam, itu konsistensi waktu akan kami cek karna konsistensi waktu akan sangat menentukan kasus ini bagaimana itu yang pertama," tandasnya. 

Sebagai informasi, narasi Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E ditolak keluarga. Keluarga menduga Brigadir J tewas dibunuh. Keluarga Brigadir J melayangkan laporan polisi dugaan pembunuhan berencana.

Itu sebabnya Komnas HAM turun dalam penyidikan mandiri terkait dugaan dan temuan dari pihak keluarga yang berbeda dengan keterangan polisi. 

Kategori :