Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Wakil Ketua LPSK: Belum Masuk 4 Persyaratan yang Berlaku

Jumat 29-07-2022,21:08 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Hujan Meteor di Akhir Juli, 2 Fenomena Langit Akan Terlihat 29 - 31 Juli 2022

BACA JUGA:Sebastian Vettel Pensiun Akhir 2022, Pembalap: Dia Salah Satu Legenda di Formula 1

Bharada E terlibat kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hingga kasus ini berkembang, Bharada E yang justru ditunggu muncul ke muka publik, sejauh ini sekali pun batang hidungnya tak muncul. 

Namun, di balik layar itu Bharada E disebut telah meminta perlindungan kepada LPSK.

BACA JUGA:Bacaan Doa Awal Tahun Hijriah Sesuai Sunnah Rasulullah, Lengkap dengan Artinya

BACA JUGA:Adu Data Keterangan Polri Vs Komnas HAM Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

"Ini baru permohonan (perlindungan, red)," ujar Rully Novian, dikutip Jumat 22 Juli 2022 malam.

Rully mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait posisi Bharada E saat ini. 

"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," tambahnya.

Dalam proses pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK, Bharada E sudah menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo.

Kategori :