JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Komnas HAM, Bharada E mengakui bahwa dia menembak Brigadir E.
Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Ahmad Taufan Damanik selaku Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Bharada E menjelaskan bahwa dia juga melakukan penembakan dari jarak kurang lebih 2 meter saat Brigadir J tersungkur,” terang Taufan.
Taufan menjelaskan bahwa dalam aksi Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J, begitu sampai ke rumah Fredy Sambo, Bharada E naik ke ruangan yang berada di lantai 2.
BACA JUGA:Lukisan Jhonny Depp Laku Puluhan Juta Dolar Amerika Dalam Beberapa Jam di Castle Fine Art Inggris
BACA JUGA:Otak Brigadir J Tidak Pada Tempatnya, Kamaruddin Bocorkan Hasil Autopsi Ulang
Tak lama Bharada E mendengarkan teriakan dan langsung menghampiri, namun disambut dengan tembakan dari Brigadir J.
Masih dengan Taufan, Bharada E mengatakan bahwa dia berhasil menghindari tembakan tersebut dan mengambil senjata dilanjutkan membalas tembakan Brigadir J.
“Bharada E berhasil mengenai Brigadir J dan tersungkur, kemudian Bhrada E mendekati kemudian menembakan 2 kali untuk memastikan jika Brigadir J benar-benar dilumpuhkan,” tambah Taufan.
BACA JUGA:Smart Package Bikin Servis Mitsubishi Xpander Makin Nyaman, Gak Perlu Pikirin Duit Lagi
BACA JUGA:Putri Candrawathi Bersama Brigadir J Lewat Darat ke Jakarta, Kamaruddin: Ferdy Sambo Naik Pesawat
Terkait dengan keterlibatan Bharada E yang dikatakan oleh pihak kepolisian yang menembak Brigadir J, pihak Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan.
Bharada E sudah memberikan pengakuannya setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022 berikut dengan sebagian ajudan Ferdy Sambo lainya.
Akan tetapi Bharada E keluar dari kantor Komnas HAM pada pukul 13.25 WIB, tidak bersamaan dengan ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo lainnya.
BACA JUGA:Luka di Hidung Brigadir J Terjawab dari Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin: Akibat Tembakan dari…