JAKARTA, DISWAY.ID – Ayah Brigadir J angkat bicara terkait dengan kasus yang menimpa anaknya.
Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mempertanyakan kenapa anaknya yang belum ada pengadilan sudah kataakan sebagai pelaku pencabulan.
“Padahal belum ada keputusan dari pengadilan anak kami Brigadir J sudah dikatakan sebagai seorang pelaku pencabulan, ini yang kami tidak terima,” ungkap sang ayah.
“Kami dari keluarga Hutabarat tidak terima dengan pernyataan tersebut,” tegas Samuel.
BACA JUGA:Misteri Keberadaan Baju dan HP Brigadir J Terjawab, Kenapa Baru Diungkapkan Sekarang?
BACA JUGA:Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Saat Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar Kejanggalan Autopsi Pertama
Samuel juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuannnya dengan Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa jika mencari tikus dalam lumbung jangan lumbungnya yang dibakar.
Saat pertemuan dengan Mahfud MD tersebut, Samuel juga didampingi oleh tim kuasa hukum.
Dalam pertemuan itu pihak kuasa hukum kembali menjelaskan tentang keterangan hasil autopsi pertama Brigadir J.
BACA JUGA:LPSK Bocorkan Jadwal Temui Putri Candarawathi di Rumah: Ibu Masih Terguncang, Jadi..
BACA JUGA:Solusi Mobilitas Terbaik dari DFSK di GIIAS 2022, Kendaraan yang Efisien dan Andal Serta Penuh Gaya
Pheo M Hutabarat selaku Ketua Lowyer Hutabarat yang merupakan kuasa hukum dari keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa Mahfud MD geleng-geleng kepala saat dia menjelaskan hasil autopsi pertama dari Brigadir J.
“Saat itu saya menjelaskan kepada bakap Mahfud MT bahwa dalam hasil autopsi pertama mengatakan bahwa dirubuh Brigadir J terdapat satu lubang peluru,” jelas Pheo.
“Bapak Menteri geleng-geleng kepala mendengarkan penjelasan saya, namun saya tidak mengerti maksudnya,” sambung Pheo.
BACA JUGA:2 Tuntutan Keluarga Brigadir J pada Mahfud MD, Kuasa Hukum: Dugaan Pidana Menutup-nutupi Kasus