Bharada E Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin: Bagaimana Ancaman dari Squad Lama?

Rabu 03-08-2022,23:26 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Akhirnya pihak kepolisan menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Akan tetapi Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mendapatkan fakta bahwa Brigadir J sebelumnya telah mendapatkan ancaman pembunuhan.

Ancaman tersebut diungkapkan oleh Kamaruddin di ketahui dari pacar dari Brigadir J.

Namun Kamaruddin mengapresiasi atas penetapan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir J Diduga Sengaja Ditutup-tutupi, Marga Hutabarat: Tubuh Jenazah Brigadir J Hanya Ada..

BACA JUGA:Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Brigadir J

Kamaruddin juga menyampaikan bahwa Brigadir J sempat di ancam oleh squad lama.

Sedangkan terkait dengan pemeriksaan terhadap Ferdy sambo yang dijadwalkan oleh tim penyidik Kamis 4 Juli jam 10.00, Kamaruddin mengungkapkan ini merupakan kemajuan yang harus di apresiasi.

“Meskipun terlambat, namun ini merupakan sebuah kemajuan yang dilakukan oleh pihak penyidik,” tambah Kamaruddin.

BACA JUGA:Susno Duadji Angkat Bicara Tentang Psiko Hierarki dan Psiko Politis, Bagian Ini yang Berat

BACA JUGA:Ternyata Pernyataan Ini yang Membuat Ayah Brigadir J Tak Terima, ‘Belum Ada Pengadilan Sudah Diputuskan’

Selain itu Kamaruddin juga menyampaikan bahwa dia sangat ingin bertemu dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk membicarakan apa sebenarnya yang terjadi saat itu.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir J disampaikan oleh pihak kepolisian pada Rabu 3 Juli malam.

Keputusan ini setelah Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Waspada! Kasus Kematian Covid-19 di RI Meningkat, Sepekan Nyaris 100 Orang

Kategori :