BACA JUGA:Breaking News: Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J
“Sebelumnya pihak kami telah mengumumkan dua tersangka diantaranya Bharada E dan Brigadir RR,” ungkap Kapolri.
“Pada saat pendalaman dan oleh TKP ditemukan hal-hal yang menhambat proses pengolahan TKP seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain,” tambah Kapolri.
Kapolri telah melakukan pendalaman dan ditemukannya upaya untuk menhilangkan barang bukti serta rekayasa sehingga penanganan kasus Brigadir J menjadi tidak lancar.
BACA JUGA:Brimob Juga Jaga Ketat Rumah Irjen Sambo Lainnya, Tempat Para Ajudan
Setelah melakukan 25 personil saat ini bertambah menjadi 31 personil dan telah menempatkan ditempat khusus.
“Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awalm” terang Kapolri.
Peristiwa terjadi adalah peristiwa penembaan terhadap Brigadir J, RE atas perintah FS.
Sebelumnya Mahfud MD ungkap ada tersangka baru tewasnya Brigadir J sehingga total tersangka telah menjadi 3 orang.
BACA JUGA:Tanggapan Keluarga Brigadir J saat Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
BACA JUGA:Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Diduga Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J?
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa dari tiga tersangka tersebut nantinya bisa berkembang lagi.
Sebelumnya pihak Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yang di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
“Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik,” jelas Mahfud.