Tanggapan Keluarga Brigadir J saat Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Tanggapan Keluarga Brigadir J saat Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

4 tuntutan ICJR atas kasus tewasnya Brigadir J, di mana Kompolnas dan Propam dianggap tak mampu jalankan tugasnya.--

JAMBI, DISWAY.ID-- Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menanggapi terkait penahan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ferdy Sambo dijemput personel Brimob sejak Sabtu 6 Agustus 2022 siang dan dilakukan penahan di tempat khusus di Mako Brimob.

Kabar ini pun sampai ke Jambi, di mana keluarga Brigadir J menetap.

BACA JUGA:Duh, Pemuda Usia 18 Tahun Ceburkan Diri ke Sumur, Diduga Sering Dibully Teman

Samuel Hutabarat selaku ayah mendiang Brigadir J mengungkap kalau dirinya mengetahui kabar penahanan Ferdy Sambo dari media massa.

Menurut Samuel, penahan yang dilakukan tim penyidik terhadap Ferdy Sambo disebut agar penangan kasus kematian anaknya dapat berjalan dengan efektif.

"Mungkin agar lebih efektif," singkat Samuel, sebagaimana Disway.id lansir dari Jambi Independent, Selasa 9 Agustus 2022.

Sementara itu, kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan tersangka di mana Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.

BACA JUGA:Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi, Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Samuel Hutabarat mengatakan bahwa kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus anaknya ini.

"Tidak mungkin Bharada E sendiri, kemungkinan ada tersangka baru. Kita serahkan ke penyidikan," sambung Samuel.

Samuel Hutabarat mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo dalam menyelidiki kasus kematian anaknya, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Ia mengapresiasi, dengan tim khusus yang dibentuk Kapolri, kini sudah ada yang ditetapkan.

BACA JUGA:Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Diduga Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: