Ferdy Sambo Terjerat Hukuman Mati, Pembuat Skenario Tewasnya Brigadir J

Selasa 09-08-2022,20:01 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Dari penyelidikan yang dilakukan Ferdy Sambo terjerat hukuman mati dan ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J.

Perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh timsus dan atas penetapan sebagai tersangka Ferdy Sambo terjerat hukuman mati terjadi atas pelanggar yang dilakukannya.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa terdapat 4 tersangka atas tewasnya Brigadir J yang dijerat dengan dengan pasal 340 subsider pasal 338, junto pasal 55, 56 KUHP hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Dalam kejadian tersebut terdapat 5 orang dan korban Brigadir J, yang salah satunya ibu Putri Chandrawathi,” jelas Komjen Agus.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J: Timsus Menemukan...

BACA JUGA:Ferdy Sambo Resmi Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Motifnya Putri Candrawathi Akan Diperiksa

Setelah melakukan penyelidikan terkuak peran-masing-masing tersangka baik Bharada RE, Brika RR, KM dan Irjen Pol FS yang ketahui pembaut scenario tewasnya Brigadir J.

Komjen Agus menjelaskan, sedangkan untuk Putri Candrawathi sendiri yang merupakan istri dari Ferdy sambo saat ini masih dalam penyelidikan pihak timsus.

Selain itu dalam penyelidikan yang dilakukan juga terungkap bahwa Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, 31 Personil Diperiksa

BACA JUGA:Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi, Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Akan tetapi penembakan ini atas perintah Ferdy Sambo, di mana setelah itu Ferdy Sambo menembakan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali.

Hal ini dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam memperkuat skenarionya bahwa telah terjadi aksi Polisi tembak Polisi antara Bharada E yang menewaskan Brigadir J.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh timsus yang bentuk pihak Polri, terungkap bahwa Ferdy Sambo tembakan senjata Brigadir J ke dinding berkali - kali.

BACA JUGA:Kabarnya Keluarga Bharada E Dibawa ke Jakarta, Ada Perintah Baru?

Kategori :