Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, 31 Personil Diperiksa

Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, 31 Personil Diperiksa

4 tuntutan ICJR atas kasus tewasnya Brigadir J, di mana Kompolnas dan Propam dianggap tak mampu jalankan tugasnya.--

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali pihak kepolisian mengumumkan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J dimana Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa setalah melakukan penyelidikan lebih lanjut kami telah mendapatkan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J.

“Sebelumnya pihak kami telah mengumumkan dua tersangka diantaranya Bharada E dan Brigadir RR,” ungkap Kapolri.

“Pada saat pendalaman dan oleh TKP ditemukan hal-hal yang menhambat proses pengolahan TKP seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain,” tambah Kapolri.

BACA JUGA:Kabarnya Keluarga Bharada E Dibawa ke Jakarta, Ada Perintah Baru?

BACA JUGA:3 Rumah Ferdy Sambo Digeladah, Tersangka Baru Diumumkan Kapolri Usai Salat Magrib

Kapolri telah melakukan pendalaman dan ditemukannya upaya untuk menhilangkan barang bukti serta rekayasa sehingga penanganan kasus Brigadir J menjadi tidak lancar.

Setelah melakukan 25 personil saat ini bertambah menjadi 31 personil dan telah menempatkan ditempat khusus.

“Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awalm” terang Kapolri.

BACA JUGA:Viral Video Petugas PPSU Menganiaya Perempuan, Akhirnya Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pengungkapan Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Puan Maharani: Banyak yang Dipertaruhkan Polri jika...

Peristiwa terjadi adalah peristiwa penembaan terhadap Brigadir J, RE atas perintah FS.

Sebelumnya Mahfud MD ungkap ada tersangka baru tewasnya Brigadir J sehingga total tersangka telah menjadi 3 orang.

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa dari tiga tersangka tersebut nantinya bisa berkembang lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads