3 Rumah Ferdy Sambo Digeladah, Tersangka Baru Diumumkan Kapolri Usai Salat Magrib

3 Rumah Ferdy Sambo Digeladah, Tersangka Baru Diumumkan Kapolri Usai Salat Magrib

rumah ferdy sambo-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengumuman tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo usai Salat Magrib, Selasa 9 Agustus 2022. 

Awalnya pengumuman tersangka baru ini sedianya dibeberkan pada pukul 16.00 WIB. Belum diketahui mengapa terjadi tarik ulur penetapan tersangka. 

Yang pasti, pengumuman ini merupakan babak baru dari perjalanan kasus yang sudah melewati 30 hari sejak peristiwa berdarah itu pecah pada Jumat sore 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Mengarah ke Ferdy Sambo? Kamaruddin: Putri Chandrawati Saksi Kunci  

Sementara itu belasna anggota dari Korps Brimob, Inafis, dan Bareskrim tengah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di rumah Ferdy Sambo yakni Jalan Bangka Tiga, Jalan Duren Tiga dan Jalan Saguling Tiga. 

Dari penelusuran dan informasi yang didapat Komnas HAM juga telah menganalisa 15 ponsel. Dari dokumen data, rekaman percakapan dan jejak digital lainnya telah didapat. 

“Ada dugaan pengaburan fakta. Maka Kapolri meminta Irsus ada indikasi-indikasi itu. Ya ada pengaburan. Terutama menemukan CCTV itu agar kita tidak mengandalkan keterangan saja,” jelasnya.  

“Kalau Pak Kapolri langsung hari ini yang mengumumkan berarti ada kemungkinan perwira tinggi yang jadi tersangka. Bharada E sudah mengaku yang megang pistol Ferdy Sambo,” terang Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:2 Kendaraan Taktis Stand By di Gerbang Rumah Ferdy Sambo Selepas LPSK Pergi dari Kawasan Duren Tiga  

Ditetapkannya tersangka baru, bagi Kamaruddin sudah tepat dan lengkap. Ini merujuk dari Pasal 188 KUHP. 

“Sudah lebih dari dua alat bukti. Kami berikan Bukti surat, adanya pengancaman, akta notaris, dan 11 saksi. Artinya sudah lengkap untuk menetapkan tersangka. Polri pun sudah meminta keterangan ahli tho,” jelas Kamaruddin. 

Tidak ada keraguan dalam kasus ini untuk segera menetapkan tersangka. Tidak lagi berlama-lama untuk memutus polemik dengan menetapkan dalang pembunuhan Brigadri J. 

“Siapa lagi pimpinannya? Siapa lagi yang memerintah. Kalau bukan Ferdy Sambo?” tegas Kamaruddin.

BACA JUGA:Rumah Ferdy Sambo Kedatangan Anggota Brimob Bersenjata Lengkap, IPW Dorong Satgassus Dievaluasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: