Viral Video Petugas PPSU Menganiaya Perempuan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Viral Video Petugas PPSU Menganiaya Perempuan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Petugas PPSU yang terekam sedang aniaya seorang perempuan.-Tangkapan layar-instagram/@merekamjakarta

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebuah video yang memperlihatkan orang pria dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menganiaya perempuan viral di sosial media.

Video hasil rekaman ponsel tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki berseragam petugas PPSU sedang berselisih oleh seorang perempuan.

Laki-laki itu tampak menendang perempuan itu. Pelaku kemudian mengemudikan motor dan menabrak perempuan tersebut.

BACA JUGA:Guyonan Mahfud MD Usai MU Kalah, Mendadak Ungkit Rekaman CCTV: Tidak Rusak, Tidak Disambar Petir

Tanpa waktu lama, pihak Polsek Mampang langsung menangkap pria yang ada di video tersebut pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Sudah, sudah kita amankan. Sekarang ada di Polsek Mampang," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Duh! Kemenhub Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Harga Baru Gojek dkk per Agustus 2022

Menurut AKP Budi, pelaku ditangkap tidak jauh di tempat kejadian penganiayaan di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Jadi itu bukan KDRT, dia pacaran. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang buat nabrak," terang Budi.

Sebelumnya, Lurah Bangka, Firdaus Aulawy mengatakan, perempuan yang menjadi korban penganiayaan meruapakan petugas PPSU Kelurahan Bangka.

Korban selama ini ditugaskan di sekitar lokasi kejadian. Korban dan pelaku selama ini berpacaran.  Adapun kasus penganiayaan itu dipicu karena cemburu. 

"Menurut pengakuan dari perempuan adalah cemburu," ungkap Firdaus.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh petugas PPSU itu kini dilanjutkan proses hukum. Pelaku dipersangkakan Pasal 352 tentang Penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: