Pramono Buka Pendaftaran PPSU Dua Gelombang: Sudah Teralokasi di Anggaran

Pramono Buka Pendaftaran PPSU Dua Gelombang: Sudah Teralokasi di Anggaran

Pelamar petugas PPSU membeludak di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 22 April 2025-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan dibuka dua gelombang.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan untuk 1.652 petugas PPSU.

BACA JUGA:Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Timah dan Impor Gula: Bantah Ada Titipan

BACA JUGA:Parah! Debt Collector Ngamuk Dekat Polsek, Mobil Dirusak, Korban Syok Berat!

Pramono mengatakan, saat ini telah dibuka gelombang pertama untuk kuota 1.100 tenaga PPSU.

"Jadi untuk PPSU pada periode pertama ini akan kami buka 1.100," terang Pramono di Jakarta Pusat pada Selasa, 22 April 2025.

Sementara untuk sisanya akan dibuka pada gelombang kedua yakni di awal tahun 2026.

"Nanti di awal tahun depan akan dibuka 552. Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran," terangnya.

BACA JUGA:Kemendag Sewot Produk Tekstil Disebut Terkena Tarif 47 Persen: Tidak Semua!

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi pada Selasa, 22 April 2025, pukul 11.42 WIB, terlihat ratusan orang pria dan wanita berkerumun di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta untuk menitipkan surat lamaran PPSU.

Mereka rela antre berjam-jam untuk menitipkan surat lamaran kerja menjadi personel PPSU.

Bahkan banyak dari pelamar PPSU yang datang ke Balai Kota sejak subuh agar mendapat nomor antrean lebih awal.

Pramono menegaskan, bagi warga yang hendak mendaftar PPSU bisa menitipkan surat lamaran di kantor kelurahan dan kecamatan setempat, tidak perlu datang ke Balai Kota.

BACA JUGA:Hari Kartini: Lanjutkan Perjuangan Perempuan yang Tak Bungkam di Bayang Budaya Patriarki

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads