Ferdy Sambo Resmi Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Motifnya Putri Candrawathi Akan Diperiksa

Ferdy Sambo Resmi Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Motifnya Putri Candrawathi Akan Diperiksa

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi dan Brigadir J (tengah).--

JAKARTA, DISWAY.ID-Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J, sedangkan motifnya Kapolri Listyo mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi termasuk Putri Candrawawathi, istri Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Selasa 9 Agustus 2022. 

Kapolri Listyo menjelaskan bahwa, tim khusus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J, 31 Personil Diperiksa

"Saudara RE, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelas Kapolri Listyo, dalam jumpa pers, Selasa 9 Agustus 2022. 

Tak hanya itu, Kapolri Listyo juga mengatakan pihaknya akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk menggali motif dan pemicu dugaan pembunuhan tersebut.

"Motif dan pemicu saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi termasuk terhadap ibu PC," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka menyusul pengakuan terbaru Bharada E atau Richard Eliezer yang disampaikan kepada tim penyidik dan tim kuasa hukumnya.

Bharada E mengaku bahwa ia melihat langsung dari lantai atas rumah dinas, Ferdy Sambo tengah memegang senjata api jenis pistol.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadi J, Selasa 9 Agustus 2022 di Mabes Polri.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

Saat itu, menurut pengakuan Bharada E, Brigadir J sudah dalam keadaan tersungkur dan bersimbah darah. Sementara itu, Bharada E mengaku ia telah terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Ia mengaku bahwa ia diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Brimob Juga Jaga Ketat Rumah Irjen Sambo Lainnya, Tempat Para Ajudan

Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menambahkan, salah satu yang unik dalam pemeriksaan Bharada E yaitu, Richard Eliezer memilih untuk menulis sendiri kronologi kejadian yang sebenarnya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian ini yang unik, RE memilih untuk menulis, dia mau menulis sendiri, tidak usah ditanya pak, saya tulis sendiri," kata Agung dalam kesempatan jumpa pers yang sama, Selasa 9 Agustus 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads