JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo bereaksi soal dugaan ludesnya isi rekening Brigadir J.
Diketahui sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan ada transaksi berupa transfer Rp 200 juta.
Uang dari rekening Brigadir J itu kabarnya masuk ke rekening sosok salah satu tersangka pembunuh Brigadir J.
Menyikapi hal ini, Johannes Suryo Prabowo berikan tanggapan menohok di akun Twitter pribadinya.
BACA JUGA:Kesulitan Timsus Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Ada Jenderal Ancam Mundur
"Gak cuman nyawa, tabunganya pun dilibas. Kurang sadis apa lagi coba," tulis Suryo Prabowow pada Rabu 17 Agustus 2022.
Dalam cuitannya itu, Johannes Suryo Prabowo menyebut peristiwa yang dialami Brigadir J sadis.
Pasalnya bukan hanya nyawa yang melawayang, namun ada dugaan uang di rekeningnya pun ikut raib.
Diketahui sebelumnya, rekening atas nama Brigadir J diketahui melakukan transaksi berupa transfer sebesar Rp 200 juta, pada Senin 11 Juli 2022.
Uang itu ditransfer ke rekening bank salah satu tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan.
“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya 3 hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp 200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Rabu 17 Agustus 2022, dilansir dari FIN.co.id.
BACA JUGA:Terima Timnas U-16 di Istana Merdeka, Jokowi Janjikan Training Camp yang Baik
Karena itu, Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan dan penelusuran aliran dana dari rekening Brigadir J.
Dengan begitu, penyidik Polri dapat menemukan petunjuk siapa orang yang mencuri uang dan barang milik Brigadir J. Termasuk yang menguasai rekening milik almarhum.