Dalam pemaparan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolkam) yang juga selaku Kompolnas, Mahfud MD juga telah memberikan pemarannya.
BACA JUGA:Sering Mendengkur saat Tidur? Menurut Ahli Hindarilah 8 Makanan dan Minuman Ini
BACA JUGA:Unila Bergejolak, Mahasiswa Beraksi: Kami Malu Punya Rektor Koruptor!
Dalam pemaparannya, Mahfud MD yang juga sebagai kepala Kompolnas menjelaskan bahwa kerajaan Ferdy Sambo dalam Mabes Polri terkait dengan kekuasaan atau psiko-hierarkis.
Dalam hal ini Mahfud mengungkapkan, dari laporan yang diterima dari berbagai pihak yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo mempunyai kekuasaan terlalu besar.
“Ferdy Sambo sebagai Kadivpropam menguasai tiga bintang satu, namun semua bintang satu tersebut ikut malakukan pemeriksaan terhadap kasus tewasnya Brigadir J,” tambahnya.
“Jadi mulai dari dari penyelidikan, hingga perintah penahanan dikuasai oleh satu orang,” papar Mahfud.
BACA JUGA:Seorang Guru Kecelakaan di Kedawung Cirebon, Korban Meninggal Usai Terlindas Truk
Mahfud menambahkan, karena semuanya berada di bawah Ferdy Sambo, makanya seperti kerajaan, untuk itu dalam penanganan kasus ini kekuasaan yang dipegang oleh Ferdy Sambo harus dilepaskan dulu.
Setelah Ferdy Sambo dibebas tugaskan pihak kepolisian baru dapat melakukan pemeriksaan dan membuka kasus tewasnya Brigadir J.
Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, setalah kepolisian menetapkan 3 tersangka dan kemudian disusul dengan penetapan Ferdy Sambo juga sebagai tersangka.