JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang kode etik terkait pelanggaran eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan berlangsung hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 di Mabes Polri.
Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, memastikan Ferdy Sambo akan hadir.
"Besok (hari ini) akan dilaksanakan sidang kode etik," ujar Irjen Dedi saat di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Rabu, 24 Agustus 2022.
BACA JUGA:Kapolri Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Perselingkuhan Atau...
Dedi mengatakan sidang kode etik ini akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Polri Divisi Propam secara tertutup.
"Secara tertutup. Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," terang Dedi.
Dedi memastikan Ferdy Sambo akan dihadirkan dan sidang kode etik ini hanya fokus terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Sementara itu, terkait 35 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik dan profesi, mereka juga akan disidang namun bukan hari ini.
"Fokus ke Pak Sambo dulu, tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari. Ya besok kan ditampilkan," jelas Dedi.
Dedi tak menjelaskan pemecatan Ferdy Sambo apakah berbarengan dengan sidang kode etik ini.
Namun dari keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari Polri.
Namun katanya, pengunduran diri Ferdy Sambo perlu pertimbangan melalui persidangan dulu.
"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.