Berkat CCTV Vital, Detik-detik Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J Dibuka Kapolri: Yosua Masih Hidup saat...

Berkat CCTV Vital, Detik-detik Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J Dibuka Kapolri: Yosua Masih Hidup saat...

Kapolri saat konfrensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Foto : Disway.id-- --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka-bukaan, memberi gambaran fakta yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, melalui rekaman CCTV vital.

CCTV vital tersebut diketahui adalah barang bukti yang memang ada di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu.

Melalui CCTV vital ini, Kapolri membuka dan menggambarkan bagaimana terjadinya peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga tersebut.

BACA JUGA:Saat Ferdy Sambo Bersih-bersih TKP Hingga Intervensi CCTV di Duren Tiga, Kapolri: Personel Divpropam Sisir TKP

Awalnya Kapolri menyebut bahwa akhirnya Timsus berhasil mendapatkan barang bukti sangat vital, setelah melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran etik dan profesi.

"Satu hal yang sangat penting adalah CCTV yang ada di rumah Duren Tiga itu sudah kita dapatkan, meski dalam bentuk kopian hard disk," ujar Kapolri saat Rapat Terbuka bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Jenderal Bintang Empat ini menjelaskan, CCTV vital itu menunjukkan satu bukti atau fakta bahwa Ferdy Sambo ada di TKP sebelum dan setelah Brigadir J tewas.

"Dari rekaman sangat terlihat jelas bagaimana peristiwa sebelum, saat kejadian, hingga sesudah kejadian, di mana yang sebelumnya FS disebut tak berada di TKP saat kejadian, ternyata sebaliknya.

BACA JUGA:Bunker Rp 900 Ternyata Hoax, Dedi Prasetyo: Itu Video dari Amerika

"Saudara Yosua masih hidup saat Sambo berada di Duren Tiga, lalu memerintahkannya untuk masuk," terang Kapolri.

Kapolri memang tak menjelaskan semuanya. Namun dari pernyataan Jenderal Sigit ini akhirnya memberikan gambaran bagaimana peristiwa itu terjadi secara tragis.

Kapolri mengatakan, semua barang bukti termasuk CCTV vital ini akan dibuka saat proses persidangan berlangsung.

Sebelumnya seperti diketahui Ferdy Sambo merupakan dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga.

BACA JUGA:Desas-desus Penampakan Ferdy Sambo di Mako Brimob Tak Pernah Terlihat, Ahmad Sahroni 'Tantang' Kapolri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: