Anggota DPR Duga Isu Kekaisaran Sambo dari Internal Polri, Sikap Kapolri Tegas Tunjuk Propam: Berantas!

Kamis 25-08-2022,10:34 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Atas intervensi Sambo, proses penyelidikan tidak sesuai fakta hukum.

Hasil penyelidikan yang mendapat intervensi itu lalu disampaikan Kapolres Jakarta Selatan ke publik tepatnya pada 12 Juli.

"12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Namun olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Saudara FS sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," ungkap Kapolri.

Selain itu, CCTV di TKP sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan kembali.

Belakangan diketahui bahwa CCTV itu bukan hilang, melainkan dicuri pihak internal Mabes Polri yakni personel Div Propam yang saat itu dibawah kepemimpinan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," ujar Listyo.

Dengan ditahannya Ferdy Sambo dan menyeret yang terlibat, penanganan kasus pemunuhan Brigadir J memperoleh kemajuan.

Lima orang menjadi tersangka pembunuhan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan sopir istri Sambo, Kuat Ma`ruf. 

Sebanyak 83 orang polisi telah diperiksa, 35 personel di antaranya direkomendasikan ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Depok.

Kategori :