Ustaz Derry Sulaiman Singgung KM 50 Dibarengi Unggahan Potret Ferdy Sambo: Cerita Sama Diulang Lagi

Kamis 25-08-2022,21:16 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.

Sesuai jadwal, sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka

Disinggung soal Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Dedi menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujarnya.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh DAY WE TRY NIGHT WE CRY (@derrysulaiman)

Menurut Dedi, pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya.

Tags : #pesan derry sulaiman #km 50 #ferdy sambo #derry sulaiman #brigadir j
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini