Sejumlah saksi juga dihadirkan dalam sidang kode etik ini, ternasuk Brigadir Hendra Kurniawan.
Sesuai jadwal, sidang kode etik Ferdy Sambo akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri. Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.
BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Ditetapkan Jadi Tersangka
Disinggung soal Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri, Dedi menyebut hal itu tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujarnya.