Hukuman Putri Candrawathi Berpotensi Ditangguhkan karena Ada Anak 1,5 Tahun, Kamaruddin: Kami Bersedia...

Sabtu 27-08-2022,20:47 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," bebernya.

BACA JUGA:Ini Jenderal yang Disebut Pantas Gantikan Kapolri Listyo Sigit, Sosoknya Buat Bharada E Mengaku

BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang Pelanggaran Etik, Bharada E Minta Tidak Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Dedi mengatakan bahwa hadirnya Komnas HAM dan Kompolnas adalah sebagai upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta kasus ini diungkap secara transparan.

"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," jelasnya.

Kategori :