Viral Sopir Rekam Truknya Dirusak di Tol Balaraja, AKP Ridho Rafika: 2 Pelaku Kami Amankan di Bakauheni

Minggu 28-08-2022,05:02 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

BAKAUHENI, DISWAY.ID - IU dan MSW harus berurusan dengan hukum setelah setelah diduga melakukan tindak pidana.

Keduanya secara bersama-sama melakukan pengrusakan, pengeroyokan terhadap terhadap sopir truk Aditia warga Kampung, Cipacung, Pandeglang, Banten yang melintas di tol Balaraja barat.

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Kamis, 25 Agustus 2022 sekira pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Menuai Iba, Reihan dan Imam Seberangi Selat Sunda Demi Rindu Pelukan Ibu

“Keduanya kami amankan saat sampai di Pelabuhan Bakauheni,” terang Kepala KSKP Bakauheni, Lampung, AKP Ridho Rafika dalam keterannya yang disampaikan ke Disway.id, Minggu 28 Agustus 2022.    

Ridho Rafika menjelaskan, pada Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 14.30 WIB di pintu tol Balaraja barat telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap sopir truk yang melintas yang dilakukan oleh dua orang laki-laki.

“Pengeroyokan dan pengrusakan ini videonya beredar luas dan viral,” tera Ridho seraya memperlihatkan video tersebut. 

Pada saat itu kedua laki-laki tersebut melakukan pemerasan, pengrusakan dan pengeroyokan terhadap sopir dikarenakan sopir tersebut tidak memberikan uang kepada kedua laki-laki tersebut.

BACA JUGA:Reihan dan Imam Akhirnya Kembali Kepelukan Ibu dan Keluarganya di Lampung, ‘Terima Kasih Pak Polisi’

Kedua laki-laki tersebut melakukan pemukulan terhadap sopir hingga memecahkan kaca mobil dengan menggunakan botol kratindeng.

Pada saat kejadian, salah satu teman sopir atau kernet sempat merekam aksi kedua laki- laki tersebut sehingga viral di media sosial.

Dari viralnya video itu KSKP berkoordinasi Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.

Setelah dilakukan pencarian kedua laki-laki tersebut, dilakukan penangkapan di area pintu keluar pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA:Wow! Kapal Portlink Bakauheni-Merak Ternyata Satu Pabrikan dengan Titanic

“Kedua laki-laki tersebut akan melarikan diri dengan mencari tumpangan kendaraan yang akan melintas, selanjutnya kedua laki-laki tersebut dibawa KSKP Bakauheni,” jelas seraya menyebut keduanya terjerat Pasal. 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.

Kategori :