Pengacara Korban Berharap Tidak Ada Intervensi dan Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Dihukum Seadil-adilnya
Ilustrasi Penganiayaan -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria AR (19) meninggal dunia diduga setelah dianiaya seniornya pada Jumat 3 Mei 2024.
Tumbur Aritonang, pengacara keluarga korban, berharap pelaku dihukum seadil-adilnya atas perbuatannya tak ada intervensi.
BACA JUGA:Keluarga Curiga Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Bukan Satu Orang
BACA JUGA:Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Taruna STIP Jakarta yang Diduga Dianiaya Senior
"Dikhawatirkan keluarga adanya intervensi-intervensi mungkin atau misalnya adanya tekanan. Saya harap sih tak demikian, saya berharap polisi profesional dalam menyelesaikan (kasus kematian Putu) secara tuntas," kata Tumbur ketika ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu 4 Mei 2024.
Menurutnya, polisi diminta mengusut secara profesional dan transparan dugaan Putu dianiaya seniornya di STIP.
Keluarga juga meminta agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal atas perilakunya.
"Mari (semua lapisan masyarakat) kita kawal kasus ini sampai dengan proses persidangan nanti. Kita harap kasus bisa terbuka seluas-luasnya, enggak ada yg ditutup-tutupin, keluarga minta keadilan dan kita serahkan semua ke pihak kepolisian," tuturnya.
BACA JUGA:Begini Tanggapan Pakar Kriminologi Terhadap Kasus Penganiayaan STIP
BACA JUGA:Psikolog: Pelaku Mutilasi Ciamis Harus Dipidana, Jangan Dianggap Gila!
Dia menjelaskan, pihak keluarga juga menduga ada lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan Putu.
Mungkin ada pelaku lain yang terlibat untuk membantu memuluskan penganiayaan yang dilakukan senior terhadap korban.
"Kalau memang lebih dari satu (pelaku) ya harus kena sesuai dengan perannya. Kasus ini gak terlalu rumit, CCTV ada mengarah ke kamar mandi, saksi banyak, tinggal kepolisian saja yang menganalisa ini siapa-siapa saja, perannya apa aja, pasti bisa terungkap," ungkap Tumbur.
Ia menambahkan, pengungkapan kematian Putu harus ditindak secepatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: