Keluarga Curiga Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Bukan Satu Orang

Keluarga Curiga Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Bukan Satu Orang

Pengacara keluarga korban, Tumbur Aritonang-Disway/Dimas Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Keluarga taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria AR (19) yang diduga tewas pasca dianiaya seniornya itu meyakini jika pelaku penganiayaan tak dilakukan oleh satu orang saja. 

Pengacara keluarga korban, Tumbur Aritonang memperkirakan, ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kematian Putu.

BACA JUGA:Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Taruna STIP Jakarta yang Diduga Dianiaya Senior

BACA JUGA:Begini Tanggapan Pakar Kriminologi Terhadap Kasus Penganiayaan STIP

"Kalau pun ada 1 atau 4 (pelaku), kalau pun dia gak mukul tapi ada disitu, megangin misal, seharusnya dia jadi tersangka. Enggak bisa dia beralibi seperti, saya cuma lihat doang, saya enggak mukul atau saya cuma pegangin doang," ungkap Tumbur ketika ditemui di RS Polri, Sabtu 4 Mei 2024.

Menurutnya, penganiayaan terhadap korban diduga dilakukan lebih dari satu orang. Saat informasi yang diterima pihaknya, diduga ada beberapa orang yang keluar masuk kamar mandi, tempat korban dianiaya oleh seniornya itu.

"Kami minta tolong diusut secara tuntas karena keluarga gak yakin ini 1 lawan 1, 1 pelaku melawan almarhum Putu itu gak yakin," jelasnya.

BACA JUGA:STIP Bakal Keluarkan Taruna yang Terbukti Lakukan Penganiayaan hingga Menewaskan Seorang Taruna

BACA JUGA:PMJ Asistensi Kasus Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas

'Siapa saja orang yang ada di dalam saat kejadian, pas sudah kejadian siapa yang keluar, itu yang kalau yang saya dengar infonya ada 4 orang, cuman saya belum pastikan berapa orang total pelakunya," lanjutnya.

Dia berharap, polisi bisa mengusut secara tuntas pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Putu. 

Pasalnya, orang yang hanya melihat ataupun ikut membantu penganiayaan bisa terjadi itu termasuk sebagai pelaku pula hingga sudah sepatutnya dijadikan tersangka.

"Ada pelaku satu kakak tingkat dua, baru dia sih (yang dinyatakan sebagai pelaku oleh polisi), cuma pada dasarnya kami, saya mewakili pihak keluarga gak yakin itu satu orang," ucap Tumbur.

(Dimas Rafi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: